Undang-Undang Perangkat Sipil Negara (ASN) memutuskan jika karyawan pemerintahan terdiri dalam PNS dan Karyawan Pemerintahan dengan Kesepakatan Kerja (P3K). Akan tetapi sampai sekarang belum ada persyaratan serta penyisihan yang terang berkaitan P3K. Berkaitan itu, Pusat Pengkajian dan Riset Kepegawaian (Puskalitpeg) BKN kini sedang melaksanakan penelitian di beberapa wilayah buat merangkum batas berkenaan P3K.
Penggalian data study yang telah dilakukan Puskalitpeg BKN dikerjakan lewat pekerjaan Konsentrasi Grup Discussion (FGD). Hasil studi itu lalu bisa jadi saran dalam pengaturan Perancangan Ketentuan Pemerintah(RPP) berkenaan P3K. Pada Selasa (28/4/2015) Puskalitpeg menyelenggarakan FGD dengan Unit Kerja Pemerintahan Wilayah (SKPD) yang ada di dalam bawah lindungan Pemerintah kota Makassar.
Dalam FGD yang dikunjungi perwakilan dari 8 SKPD Pemerintah kota Makassar itu ada Direktur Ganti rugi ASN dari BKN, Mokhamad Syuhadhak sebagai pembicara. Dalam pedomannya Syuhadhak menyampaikan jika semua input yang diungkapkan beberapa perwakilan SKPD akan jadi alasan dalam penataan RPP terkait P3K. Awal mulanya, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Iwan Hermanto dalam sambutan waktu buka dengan cara resmi aktivitas itu menjelaskan supaya jangan pernah ada pemikiran kalau P3K adalah kedudukan/karier buat memuat tenaga honorer yang masih belum berhasil lolos jadi PNS. "P3K berlainan dengan tenaga honorer, namun P3K ditujukan buat tenaga-tenaga yang mempunyai kompetensi privat buat menjalankan tugas di birokrasi yang sekian lama ini tak dapat dikerjakan oleh PNS" . Maka, kait Iwan kemungkinan ada tenaga honorer yang setelah itu masuk jadi P3K tapi dengan catatan, tenaga honorer yang berkaitan punya keterampilan yang sejauh ini tidak bisa dikerjakan oleh PNS.
BKN sebagai lembaga pemerintahan yang diamanahi sebagai Pemandu Management Kepegawaian di Indonesia, waktu ini tengah bekerja giat membuat turunan dari Undang-Undang ASN berwujud perancangan Ketetapan Pemerintahan (RPP). RPP yang diatur BKN lalu bakal diulas bersama lembaga berkaitan buat lantas diputuskan jadi Aturan Pemerintahan (PP). Yang selanjutnya Aturan Pemerintahan itu bisa jadi dasar operasional implementasi Undang-Undang.
Berikut Pengumuman Kelulusan ASN PPPK Kemenag Tahun 2023 Terbaru dapat dilihat pada informasi dibawah ini:
LIHAT DISINI
Baca juga:
Posting Komentar